Cek Fakta: Tidak Benar Kabar Boleh Mudik tapi Bayar Denda - Liputan6.com
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar mudik diperbolehkan tapi bayar denda. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "mudik bayar denda" di kolom pencarian Google Search. Hasilnya tidak ada artikel yang menjelaskan secara tegas bahwa mudik diperbolehkan tapi harus membayar denda. Justru Liputan6.com menemukan artikel yang menjelaskan bahwa pemerintah dengan tegas meniadakan mudik pada Idulfitri 2021. Adalah artikel berjudul " Ketua Satgas Covid-19: Peniadaan Mudik untuk Keselamatan Bersama " yang dimuat situs Liputan6.com pada 20 April 2021. Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melarang masyarakat mudik atau kembali ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran Idulfitri 2021. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, larangan mudik ini untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia dari Covid-19. "Peniadaan mudik ini adalah untuk kepentingan bersama. Untuk keselamatan bersama, agar bangsa kita bisa terhindar dari Covid-19...
Komentar
Posting Komentar