KABAR BAIK Lowongan Kerja Polisi 2021 Akpol, Bintara, Tamtama, www.penerimaan.polri.go.id - Tribun Timur
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama tahun anggaran 2021.
Sabtu, 20 Maret 2021 21:47
penerimaan.polri
Lowongan Kerja - Penerimaan Polri Akpol, Bintara, dan Tamtama 2021 Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Lengkap
TRIBUN-TIMUR.COM - Buat Anda yang ingin menjadi polisi, kesempatan terbuka lebar.
Saat ini sedang ada lowongan kerja di kepolisian.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama tahun anggaran 2021.
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membenarkan adanya informasi tersebut.
Rusdi menjelaskan, syarat, cara pendaftaran, dan mekanisme pendaftaran dapat dilihat di laman resmi penerimaan Polri.
"Benar. Informasi selengkapnya di website penerimaan.polri.go.id," ujar Rusdi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (20/3/2021).
Berdasarkan informasi yang ada di laman tersebut, pendaftaran dibuka dari 19 Maret 2021 hingga 1 April 2021.
Berikut informasi selengkapnya!
Akpol
Persyaratan umum
- warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- sehat jasmani dan rohani;
- berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan khusus
- pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
- berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:
- nilai kelulusan rata-rata:
- tahun 2016-2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 60,00;
- tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan nilai akumulasi minimal 70,00;
- tahun 2021 akan ditentukan kemudian.
- nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat:
- tahun 2016-2018 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 60,00
- tahun 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 55,00;
- tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan nilai akumulasi minimal 65,00;
- tahun 2021 akan ditentukan kemudian.
- bagi lulusan tahun 2021 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 70,00;
- bagi yang berumur 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 75,00 dan memiliki kemampuan Bahasa lnggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa lnggris minimal 75,00 serta melampirkan sertifikat TOEFL minimal skor 500.
- pria : 165 (seratus enam puluh lima) cm;
- wanita : 163 (seratus enam puluh tiga) cm.
- mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
- bersedia diberhentikan dafi status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i Akpol.
Cara daftar
- Pendaftar membuka website penerimaan Polri dengan alamat website www.penerimaan.polri.go.id;
- Pendaftar memilih jenis seleksi Akpol pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);
- Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
- Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
- Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);
- Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;
- Batas waktu verifikasi paling lambat 4 hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus
- Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.
Selengkapnya, dapat dilihat di sini.
Komentar
Posting Komentar