Kabar Baik, Pekerja Migran di Daerah Ini Tak Perlu Balik Lagi Keluar Negeri, Ada Bantuan Modal Usaha - Tribun Jabar

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kabar baik bagi para Purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW di Kabupaten Indramayu.

Pasalnya, sekarang ini mereka akan lebih diberdayakan lagi untuk memperbaiki perekonomian keluarga.

Baca juga: Elf Hantam Truk di Tol Cipali, Diduga Sopir Mengantuk, 5 Penumpang Dilarikan Ke Rumah Sakit

Hal ini seiiring dengan diluncurkannya program Perempuan Berdikari (Pe-Ri) sebagai salah satu dari 10 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Nina Agustina-Lucky Hakim dalam 100 hari kerja.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih menyambut baik hal tersebut.

Baca juga: Bus Terperosok, Tabrak Tiang Listrik dan Terjungkal, Puluhan Penumpang Terlantar sejak Dini Hari

"Adanya program Pe-Ri ini berarti Pemerintah Daerah Indramayu telah menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 huruf h UU RI Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan PMI," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (12/3/2021).

Melalui program tersebut, dijelaskan Juwarih, para Purna PMI akan diberdayakan perekonomiannya dalam bentuk pelatihan keterampilan dan pemberian modal usaha. 

Baca juga: Tengah Malam, Dengar Suara, Dikira Orang Gangguan Jiwa, Pemuda Jatuh Dari Jembatan Tinggi 10 Meter,

Upaya ini pun menjadi langkah yang tepat dari pemerintah, mengingat Kabupaten Indramayu merupakan daerah pemasok PMI terbesar di Indonesia.

Di sisi lain, fenomena para Purna PMI yang memilih kembali lagi ke luar negeri setelah pulang ke tanah air tidak jarang terjadi di Kabupaten Indramayu.

Baca juga: KRONOLOGI Pemuda Jatuh dari Lantai 4 Ruko, Diduga Halusinasi karena Mabuk Lem

Mereka memutuskan kembali ke luar negeri karena tidak memiliki pekerjaan di tanah air, kondisi ekonomi memaksa para Purna PMI harus kembali meninggalkan keluarga mereka.

Sehingga, Juwarih berharap, implementasi program Pe-Ri bisa berjalan baik di lapangan dan tepat sasaran dirasakan oleh para Purna PMI yang membutuhkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cek Fakta: Tidak Benar Kabar Boleh Mudik tapi Bayar Denda - Liputan6.com

Kabar Baik Corona Kalteng 19 Maret: Pasien Sembuh Tambah 192 Orang - kumparan.com - kumparan.com

Kabar baik! Mahasiswa dapat KIP Kuliah 2021 hingga Rp 12 juta, ini cara daftarnya - Kontan