Kabar Baik! Pemerintah Izinkan Masyarakat Mudik Lebaran di 2021 Ini - Notif Indonesia
NOTIF.ID, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, masyarakat dibolehkan untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran 2021 kali ini. Namun begitu, Pemerintah tetap mengimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Dilansir dari Antara, pernyataan itu dijelaskan Budi dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, pada Selasa, 16 Maret 2021.
"Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang," terangnya.
Menhub mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dan sinergi bersama Gugus Tugas COVID-19 dengan melakukan pengetatan dan tracing terhadap masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
Selain itu, kata Budi, Kemenhub juga mengeluarkan tujuh kebijakan penyelenggaraan angkutan Lebaran, yakni:
Pertama, terus mensosialisasikan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan.
Kedua, menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara.
Ketiga, memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi.
Keempat, meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi.
Kelima, melaksanakan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan antara lain Korlantas POLRI, PU, Jasa Marga, pemda, hingga operator jasa transportasi dengan membentuk posko-posko bersama.
keenam, melakukan rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran dan ketertiban pelaksanaan angkutan Lebaran. Yang ketujuh, melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan angkutan lebaran dimulai dari persiapan sampai dengan pasca pelaksanaan.
"Kemenhub sebagai koordinator nasional angkutan lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik dapat berjalan baik. Kami juga mengajak Komisi V untuk bersama-sama memantau persiapan dan proses mudik itu sendiri," ungkapnya. (*)



Komentar
Posting Komentar