Kabar Baik Soal BPNT Untuk 17 Juta KPM, Ini Kata Kemensos - Jabarnews
BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah masuk dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DT-PFM) Kemensos. Nantinya, KPM BPNT menerima bantuan sebesar Rp 200.000/bulan selama 12 bulan. Dengan demikian, total manfaatnya ialah Rp 2.400.000 per KPM.
Selama Maret 2021, telah dilakukan penyaluran BPNT dalam beberapa tahap yaitu pada 22 Maret sejumlah 4.502.451 KPM, 25 Maret sejumlah 5.993.734 KPM dengan akumulasi sejumlah 10.496.185 KPM. Adapun proses penyaluran selanjutnya diharapkan dapat dilakukan pada 29 Maret sejumlah 4.000.000 KPM, dan pada 30 Maret sejumlah 3.000.000 KPM.
"Diharapkan total akumulasi penyaluran akan mencapai 17.496.185 KPM termasuk pembayaran April yang dipercepat", ungkap Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama melalui keterangan resmi, Sabtu (27/3/2021).
Manfaat BPNT didistribusikan ke Kartu Sembako yang diberikan kepada KPM. Nantinya, manfaat itu dapat dibelanjakan KPM di gerai-gerai e-warong dalam bentuk sembako.
Halaman selanjutnya 1 2
Komentar
Posting Komentar